Gunung Sampah di Piyungan dan Segudang Masalahnya
Oleh: Indra Dewanto, Nindita Khairani, Shakina Rosandy, dan Septian Firnanda Putra
Kondisi Saat Ini
Belakangan ini, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki masalah terkait pengelolaan sampah. Bila ditelusuri lebih jauh, ternyata tumpukan sampah ini diakibatkan oleh adanya penutupan sementara TPA Piyungan. Kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah kabupaten/kota dan mengimbau masyarakat untuk mengelola sampahnya secara mandiri.
Berbagai cara dilakukan masyarakat. Sebagian masyarakat mulai memilah dan mendaur ulang sampah. Namun, ada juga yang memilih membakarnya bahkan membuangnya sembarangan. Sebagai dampaknya, terdapat tumpukan sampah yang ada di beberapa ruas jalan terutama di Kota Yogyakarta dan meningkatnya polusi udara yang diduga berasal dari pembakaran sampah.
Di sisi lain, pemerintah juga telah mencoba berbagai solusi. Dimulai dengan membuka tempat pembuangan di Cangkringan yang akhirnya batal karena adanya penolakan dari warga, pembangunan TPS Tamanmartani yang dikhususkan untuk Kabupaten Sleman, sistem buka tutup TPA Piyungan, Program Mbah Dirjo (Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja) yang digagas Pemkot Yogyakarta, hingga rencana pengadaan alat pengolah sampah bernilai seratus milyar.
Penyebab General (Kilas Balik): Fokus kebijakan pemerintah
Permasalahan pengelolaan sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan persoalan yang rumit. Pasalnya, TPA yang berlokasi di Piyungan, Bantul sebagai tempat pembuangan akhir sudah melebihi kapasitasnya. Tingginya tampungan sampah ini dikarenakan TPA Piyungan menyerap sampah dari tiga daerah, yakni Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Jika dilihat kilas balik dari awal permasalahannya, TPA Piyungan pernah dinyatakan overload pada tahun 2012. Sebenarnya, permasalahan tersebut sudah menjadi atensi berbagai pihak, termasuk Ombudsman RI. Bahkan, pada tahun 2018 Ombudsman telah merekomendasikan solusi berupa pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat melalui program TPS 3R. Namun, menurut Pimpinan Ombudsman RI, Indraza M. Rais, usulan tersebut tidak dijalankan oleh pemerintah daerah. Akibatnya, lahan TPA Piyungan yang hanya diperkirakan memiliki daya tampung 500 ton/hari, sudah kelebihan muatan dan sampah menjadi menumpuk begitu saja. Keberadaan TPA Piyungan yang hanya ada satu-satunya juga membuat masyarakat menjadi ketergantungan serta sistem layanan pengangkutan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup tiap kota/kabupaten yang kurang.
TPA Piyungan yang sudah penuh tersebut semakin terancam, karena tidak adanya upaya pengolahan sampah yang menumpuk. Metode yang digunakan dalam TPA Piyungan ini adalah open dumping, dimana sistem pembuangan sampah ditimbun di atas lahan tanpa perlakuan apapun. Banyaknya sampah yang masuk tidak sebanding dengan luas daerah yang digunakan sehingga semakin lama semakin buruk kondisinya dengan sampah yang tidak bisa terurai dengan baik. Dari sisi lain, banyak masyarakat yang minim akan kesadaran mengenai permasalahan sampah, kurangnya sosialisasi, dan manajemen diri pengelolaan sampah. Akibatnya, tumpukan sampah tersebut menciptakan bau busuk yang menguar dan menimbulkan air lindi atau cairan beracun dan kotor yang dihasilkan dari endapan air dalam timbunan sampah. Pada pertengahan Desember 2021, terjadi banjir air lindi setinggi kurang lebih 30 cm di Kawasan TPA Piyungan dan menerjang permukiman yang ada di bawahnya. Bahkan, banjir itu memicu terjadinya longsoran kecil di tebing bagian barat.
Persoalan-persoalan sampah dari TPA Piyungan yang membekuk kehidupan itu, telah berkali-kali dilaporkan kepada pemerintah daerah. Namun, hasilnya mengecewakan dan tidak ada tanggapan dari pemerintah. Kondisi ini membuat warga melakukan aksi demonstrasi dan blokade pintu TPA Piyungan. Hal ini yang membuat TPA Piyungan ditutup dan tidak menampung sampah lagi sementara.
Dampak
Berdasarkan surat pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta terkait dengan penutupan TPA Piyungan, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta berencana akan menutup TPA Piyungan mulai dari 23 Juli hingga 5 September 2023 akibat dari kelebihan muatan sampah atau overcapacity di TPA Piyungan. Keputusan tersebut tentunya menuai polemik dari masyarakat dan memunculkan persoalan dalam pengelolaan sampah di Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Tumpukan sampah sempat terlihat di sejumlah wilayah di Kota Yogyakarta hanya dalam kurun waktu 1–2 hari setelah dilakukannya penutupan TPA Piyungan pada 23 Juli 2023. Dari hasil pemantauan yang dilakukan Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta pada beberapa titik, seperti di Pasar Kranggan didapati tumpukan sampah yang meluap hingga ke tepian jalan menyebabkan bau yang sangat menyengat, meskipun telah ditutup dengan terpal. Hasil pemantauan Forpi Kota Yogyakarta di titik lain, yaitu di Pasar Lempuyangan, terlihat cukup banyak tumpukan sampah yang berada di pintu sisi utara. Menurut Subagyo selaku Lurah Pasar Lempuyangan menjelaskan bahwa tumpukan sampah tersebut tidak hanya berasal dari pedagang, tetapi juga oknum pembeli yang membawa sampah dari rumah kemudian membuangnya di Pasar Lempuyangan. Selain itu, dilansir dari detikJogja, tumpukan sampah yang menggunung juga terjadi di sisi selatan kawasan Alun-alun Kidul dengan tinggi kurang lebih 1,5 meter dan terbungkus plastik hitam berukuran kecil hingga besar.
Penumpukan sampah di Kota Yogyakarta tersebut menurut Sekda Daerah Istimewa Yogyakarta, Beny Suharso cukup beralasan dikarenakan Kota Yogyakarta tidak memiliki lahan yang memadai untuk mengelola sampah. Oleh karena itu, saat TPA Piyungan ditutup, berpotensi menyebabkan penumpukan sampah di kota tersebut. Hal tersebut juga diperparah oleh penutupan sementara beberapa depo-depo sampah yang ada di Kota Yogyakarta, seperti di Depo Lempuyangan dan Depo Mandala Krida. Alasan pasti dari penutupan sementara depo-depo tersebut juga belum diketahui dikarenakan pihak terkait memilih untuk tidak memberikan keterangan ketika ditanya oleh para wartawan.
Terkait dengan permasalahan sampah di Kota Yogyakarta yang semakin mengkhawatirkan tiap harinya membuat Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta membuka TPA Piyungan secara terbatas untuk menampung sampah dari Kota Yogyakarta dengan kuota seratus ton per hari mulai dari tanggal 28 Juli 2023.
Solusi/Rekomendasi
Terkait dengan berbagai persoalan yang muncul akibat penutupan TPA Piyungan, Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta dalam hal ini mengupayakan pengoptimalan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dan Bank Sampah melalui social engineering untuk memberdayakan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dengan bantuan dari para akademisi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pengolahan sampah di tingkat kelurahan melalui pengoptimalan 64 TPS3R yang telah ada di DIY. Untuk menunjang pengoperasian TPS3R, warga diimbau agar melakukan pemilahan sampah secara mandiri sebelum kemudian disalurkan ke TPS3R. Selain itu, ditargetkan akan dilakukan penambahan sebanyak 109 TPS3R sehingga pengolahan sampah akan berakhir di tingkat kelurahan, yang apabila sudah berjalan secara efektif akan mengurangi jumlah sampah yang disalurkan ke TPA Piyungan menjadi hanya sekitar sepuluh persen. Sementara itu, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyebutkan bahwa tengah dilakukan pengkajian oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR mengenai solusi jangka pendek untuk mengatasi masalah terkait penutupan TPA Piyungan. Namun, dengan masih mendesaknya persoalan penumpukan sampah saat ini, untuk sementara TPA Piyungan masih dibuka secara terbatas pada sisa lahan Zona Transisi 1 dan hanya mampu menampung sampah sekitar 200 ton sampah per hari.
Sebagai salah satu langkah dalam mencari alternatif penutupan TPA Piyungan, pada awalnya Pemerintah Kabupaten Sleman berencana untuk menggunakan TPS di Cangkringan yang berstatus Sultan Ground, tetapi rencana tersebut dibatalkan karena terdapat penolakan dari warga sekitar. Saat ini Kabupaten Sleman akhirnya mulai mengoperasikan TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Tamanmartani yang merupakan salah satu dari tiga TPST yang disiapkan oleh Kabupaten Sleman. Ketiga TPST tersebut berlokasi di Kalasan, yaitu TPST Tamanmartani, Sleman Barat di Sendangrejo, dan Sleman Tengah yang saat ini masih belum menemukan lokasi yang tepat. Ketiga TPST tersebut masing-masing direncanakan akan mampu menampung sekitar 90 ton sampah setiap harinya dan diharapkan akan mulai beroperasi pada Oktober 2023.
Pemerintah Kabupaten Bantul juga membangun PDU (Pusat Daur Ulang) untuk mengelola sampah organik pasar dan menyiapkan TPST di empat titik lokasi yaitu Kepanewon Banguntapan, Kepanewon Kasihan, Kepanewon Pajangan dan Kepanewon Sanden. Untuk saat ini, TPST di Kepanewon Pajangan dan Sanden telah beroperasi dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk menunjang pengelolaan sampah baik di kedua kepanewon tersebut maupun untuk mengurangi volume sampah TPA Piyungan. Selain itu, terdapat Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Padukuhan (PPBMP) untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengolah sampah di tingkat padukuhan yang apabila berlangsung secara efektif diharapkan akan membuat Kabupaten Bantul tidak lagi membuang sampah ke TPA Piyungan.
Referensi
detikJogja, T. (2023, Juli 30). Jogja Darurat sampah Buntut Penutupan TPA piyungan. detikjogja. https://www.detik.com/jogja/berita/d-6849285/jogja-darurat-sampah-buntut-penutupan-tpa-piyungan
Fakhruddin, M. (2022, Mei 9). Sampah menumpuk, DLK Yogya : Paling Tidak 2 Minggu Memulihkan. Republika Online. https://rejogja.republika.co.id/berita/rbm2xp327/sampah-menumpuk-dlk-yogya-paling-tidak-2-minggu-memulihkan
Firdaus, H. (2023, Juli 24). TPA Piyungan Tutup, Pemda DIY Siapkan Lahan Penampungan Sampah Sementara. kompas.id. https://www.kompas.id/baca/nusantara/2023/07/24/tpa-piyungan-tutup-pemda-diy-siapkan-lahan-penampungan-sampah-sementara
Junianto, A. (2023, Agustus 19). TPA Piyungan Ditutup, Dirjen KLHK: Jadi Daya Paksa Untuk Pengelolaan Sampah sejak Sektor Hulu. Harianjogja.com. https://jogjapolitan.harianjogja.com/read/2023/08/19/510/1145702/tpa-piyungan-ditutup-dirjen-k
Hardi, A. T. (2023, Juli 22). TPA Piyungan Ditutup Sementara, Yogyakarta Dikepung Sampah. Berita Terkini Hari ini Indonesia dan Dunia — Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/nusantara/598618/tpa-piyungan-ditutup-sementara-yogyakarta-dikepung-sampah
Mustaqim, A. (2023, Agustus 3). Pemerintah DIY siapkan RP100 Miliar Untuk Kelola Sampah. medcom.id. https://www.medcom.id/nasional/daerah/aNr0Pjak-pemerintah-diy-siapkan-rp100-miliar-untuk-kelola-sampah
RI, Ombudsman. (2023, July 27). Sudah overload sejak 2012, Ori sebut Pemerintah DIY Lamban Atasi Persoalan Sampah Dan Abaikan rekomendasi mereka. Berita — Ombudsman RI. https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkmedia--sudah-overload-sejak-2012-ori-sebut-pemerintah-diy-lamban-atasi-persoalan-sampah-dan-abaikan-rekomendasi-mereka
WALHI Yogyakarta. (2022, Mei 29). Kisah Kelam dari Gunung Sampah Piyungan. https://walhi-jogja.or.id/index.php/2022/05/29/kisah-kelam-dari-gunung-sampah-piyungan/